Daftarkan CFW ke Pangkalan Kekayaan

Sumo99 Lounge – Daftarkan CFW ke Pangkalan Kekayaan Fenomena Citayam Fashion Week masih begitu ramai di bicarakan masyarakat. Di Twitter, Citayam Fashion Week kembali menjadi trending topik.

Istri Baim Wong Sempat Keberatan Privasinya Terekspos di YouTube

Sumo99 – Bersamaan dengan Citayam Fashion Week, nama Baim Wong juga masuk ke jajaran trending topic. Rupanya, keduanya berhubungan satu sama lain. Baim Wong dan Paula Verhoeven beberapa waktu lalu ikut memang sempat ikut meramaikan Citayam Fashion Week.

Namun bukan itu yang membuat namanya di bicarakan, melainkan karena perusahaan milik Baim Wong dan Paula Verhoeven yaitu PT Tiger Wong Entertainment. Rupanya telah mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.

Menilik dari situs pdki-indonesia.dgip.go.id, merek Citayam Fashion Week itu di daftarkan pada 20 Juli 2022.

Layanan Hiburan

Perusahaan Milik Baim Wong dan Paula Verhoeven Daftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual

SumoQQ – Adapun dalam permohonan tersebut, di Jelaskan bahwa Citayam Fashion Week adalah jenis hiburan dalam sifat peragaan busana.

“Layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion. Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran. Peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan,” begitu yang tertulis dalam isi permohonan tersebut.

“Pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta [hiburan] untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan,” tutupnya.

Fungsi Pendaftaran Merek

Daftarkan CFW ke Pangkalan Kekayaan Jika permohonan itu di kabulkan, nantinya perusahaan milik Baim Wong dan Paula Verhoeven memiliki dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.

Daftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Kekayaan Masih di lansir dari situs pdki-indonesia.dgip.go.id, fungsi mendaftarkan merek adalah sebagai berikut:1 Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang di daftarkan; 2. Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang di mohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya; 3, Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.

Dua Pendaftar

Perusahaan Milik Baim Wong dan Paula Verhoeven Daftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. (situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual)

Dari penelusuran di situs tersebut, selain Baim Wong ada juga pihak lain yang mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai merek, yaitu Indigo Aditya Nugroho. Yang mana isi permohonannya itu tidak jauh berbeda dari milik Baim Wong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *